GOWA | KHATULISTIWA.MEDIA – Seorang wanita bercadar berinisial I diamankan warga setelah diduga berupaya membawa kabur seorang bocah laki-laki berusia empat tahun di Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (24/9/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika korban berada bersama ibunya, Mirna. Saat kejadian, dua hingga tiga orang yang diduga merupakan rekan wanita tersebut disebut berupaya mengalihkan perhatian orang tua korban.
Aksi itu akhirnya diketahui setelah Mirna menyadari anaknya dibawa oleh wanita tersebut. Mirna kemudian langsung menarik anaknya dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar.
Warga yang berdatangan kemudian berhasil mengamankan wanita berinisial I. Sementara itu, tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut melarikan diri menggunakan becak motor.
Situasi sempat memanas karena wanita tersebut menjadi sasaran amarah warga. Personel Polsek Somba Opu kemudian datang dan mengevakuasi terduga pelaku untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Terduga pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolsek Somba Opu sebelum dipindahkan ke Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kronologi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga menjadi rekan terduga pelaku.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh motif dan rangkaian peristiwa tersebut.
















