Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomiNews

Ada Apa? Tim Forensik Polda Sulsel Ekshumasi dan Otopsi Jenazah Hj. Mine Dg Jime di Takalar

83
×

Ada Apa? Tim Forensik Polda Sulsel Ekshumasi dan Otopsi Jenazah Hj. Mine Dg Jime di Takalar

Sebarkan artikel ini

TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA — Tim Forensik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulawesi Selatan melaksanakan ekshumasi atau penggalian makam sekaligus otopsi terhadap jenazah almarhumah Hj. Mine Dg Jime di Perkuburan Islam Lingkungan Kalappo, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang (Marbo), Kabupaten Takalar, Sabtu (5/9/2026).

Proses ekshumasi dan otopsi dimulai sekitar pukul 09.30 Wita dan selesai sekitar pukul 12.00 Wita. Tindakan medis forensik tersebut dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sulsel yang dipimpin dr. Ria Haerani Haruna, M.Kes., selaku Ketua Tim Forensik Polda Sulsel.

Banner

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dokter Spesialis Forensik dr. Denny Mathius, Sp.F., M.Kes., Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Haryanto, S.H., M.M., Camat Mangarabombang Mappaturung, S.Sos., Kapolsek Mangarabombang AKP Asri, anggota Tim Forensik Polda Sulsel Ipda Sultan, A.Md.Kep., Lurah Mangadu Zulkifli, S.E., M.M., serta perwakilan keluarga almarhumah, Karnati Tiro.

Selama proses pengangkatan jenazah dan pelaksanaan otopsi berlangsung, sejumlah personel Polres Takalar dan Polsek Mangarabombang terlihat melakukan pengamanan di sekitar lokasi pemakaman.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses ekshumasi berjalan aman dan tertib serta membatasi akses masyarakat ke area pemeriksaan forensik.

Ekshumasi dan otopsi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan forensik terhadap jenazah almarhumah. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan informasi medis yang diperlukan dalam proses penyelidikan dan penanganan perkara oleh pihak kepolisian.

Redaksi masih menunggu informasi dan klarifikasi resmi dari Tim Forensik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulawesi Selatan maupun pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *