Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumInternasionalNasionalNews

Bareskrim Polri dan FBI Bongkar Sindikat BEC, Dana Kejahatan Rp5 Miliar Diblokir

3
×

Bareskrim Polri dan FBI Bongkar Sindikat BEC, Dana Kejahatan Rp5 Miliar Diblokir

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) membongkar tindak pidana manipulasi dokumen dan informasi elektronik yang dilakukan dengan modus Business Email Compromise (BEC).

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (19/08/2026). Modus BEC merupakan kejahatan siber dengan cara menyamar sebagai pihak yang dipercaya, termasuk dengan meretas atau membuat alamat email yang menyerupai email perusahaan untuk mengelabui korban dalam transaksi bisnis.

Banner

Berdasarkan hasil penelusuran Bareskrim Polri, pelaku membuat email yang menyerupai alamat resmi perusahaan yang bergerak dalam jual-beli perangkat keras komputer. Modus tersebut kemudian digunakan untuk memanipulasi komunikasi dalam transaksi antara dua perusahaan.

Salah satu perusahaan yang terlibat dalam transaksi tersebut adalah Duro Machinery Corp yang berkedudukan di China, sementara pihak pembeli adalah IQ Power Tools yang berkedudukan di Amerika Serikat.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga memanfaatkan identitas dan komunikasi elektronik yang dibuat seolah-olah autentik. Rekayasa tersebut membuat transaksi terlihat sebagai komunikasi bisnis yang sah, padahal diarahkan untuk mengalihkan dana ke rekening yang dikendalikan pelaku.

Penyidik kemudian menelusuri aliran dana hasil kejahatan dan menemukan rekening Bank BCA atas nama PT Aksesoris Andalan Bersama yang diduga menjadi tempat penampungan dana.

Rekening tersebut selanjutnya diblokir untuk kepentingan proses penyidikan. Dari hasil pemeriksaan, masih terdapat saldo dalam jumlah signifikan.

“Dan diketahui rekening tersebut masih memiliki saldo senilai 285.859 US dollar atau setara dengan Rp5 miliar,” jelas Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Deddy Supriadi.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kejahatan siber tidak lagi sebatas pencurian data atau pembobolan sistem. Pelaku juga memanfaatkan manipulasi identitas digital dan komunikasi bisnis untuk menguras dana perusahaan lintas negara.

Kolaborasi Bareskrim Polri dan FBI menjadi langkah penting dalam membongkar pola kejahatan BEC yang memiliki karakter lintas yurisdiksi. Pengamanan dan pemblokiran dana menjadi bagian penting untuk mencegah hasil kejahatan kembali dipindahkan atau dinikmati oleh para pelaku.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *