Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
NasionalNews

Surpres Masuk DPR! Calon Gubernur BI, Deputi BI, Komisioner OJK dan Dubes Diajukan

0
×

Surpres Masuk DPR! Calon Gubernur BI, Deputi BI, Komisioner OJK dan Dubes Diajukan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif. Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan tersebut telah diserahkan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Banner

“Namanya tunggal, satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat gubernur sementara,” ujar Prasetyo.

Destry saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sekaligus Pejabat Gubernur Sementara (Pjs) BI, setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisi Gubernur BI pada akhir Juli 2026.

Pencalonan Destry menjadi Gubernur BI definitif kini berada di tangan DPR. Parlemen selanjutnya akan menjalankan proses penilaian dan mekanisme persetujuan terhadap calon yang diajukan Presiden.

Tak hanya mengusulkan Gubernur BI definitif, pemerintah juga menyerahkan nama calon pengganti Deputi Gubernur Senior BI serta calon pengganti Deputi Gubernur BI.

Langkah Presiden Prabowo mengajukan satu nama untuk posisi Gubernur BI menjadi perhatian karena jabatan tersebut memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Selain Surpres pencalonan Gubernur BI, pemerintah juga menyerahkan Surpres terkait calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta sejumlah calon Duta Besar Republik Indonesia untuk negara sahabat.

Dengan masuknya Surpres ke DPR, proses pergantian kepemimpinan Bank Indonesia kini memasuki tahap politik dan konstitusional berikutnya. DPR akan menentukan apakah Destry Damayanti layak melanjutkan kepemimpinan BI secara definitif.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *