Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumNasionalNews

MK Putuskan Anggaran MBG Wajib Dipisahkan dari Dana Pendidikan, Berlaku Paling Lambat APBN 2028

16
×

MK Putuskan Anggaran MBG Wajib Dipisahkan dari Dana Pendidikan, Berlaku Paling Lambat APBN 2028

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan untuk sebagian permohonan yang diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) serta lima Pemohon perseorangan yang menguji konstitusionalitas Penjelasan Pasal 22 ayat 3 UU APBN Tahun 2026. Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (30/7/2026) di Ruang Sidang Pleno MK.

Dalam amar putusannya, Hakim menyampaikan, Anggaran program makan bergizi yang bukan merupakan komponen utama pendidikan, dipisah atau tidak menjadi bagian dari anggaran operasional pengelolaan pendidikan.

Banner

Berdasarkan pembacaan putusan yang dikutip redaksi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan berlaku paling lambat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2028 atau paling lama 2 (dua) tahun sejak Putusan diucapkan.

Menanggapi putusan tersebut, salah satu pemohon, Reza Sudrajat yang juga merupakan guru honorer, mengucapkan terimakasih kepada Mahkamah Konstitusi karna telah mengabulkan gugatan kita.

“Ini adalah bukti bahwa upaya mencerdaskan para pengurus negara ini tidak gagal teman teman,”tegas Reza

Meski mengapresiasi putusan MK, Reza menilai, Kita masuk ke mahkamah konstitusi ini dengan upaya yang alhamdulillah membawakan hasil meskipun PR kita belum selesai. Pada hari ini guru guru kita masih hidup di bawah tidak sejahtera, banyak siswa kita mendapat fasilitas pendidikan yang belum layak.

“tetapi pengesahan APBN ini menurut putusan MK tadi masih bisa akan di lakukan di tahun 2028 yang menurut kami agak lama sementara kondisi pendidikan nasional kita saat ini baru dalam kondisi memprihatinkan maka kami meminta pemerintah untuk memindahkan atau mengeluarkan MBG dari anggaran pendidikan secepatnya di tahun 2026,”ujar Reza

Sementara itu, pengacara publik LBH Jakarta, Daniel winarta menyebut perdebatan ini tidak akan terjadi sedari awal di ruang ruang Legislasi

“jadi hari ini adalah hari bersejarah karna komisi X DPR RI dan Presiden Harusnya malu, menteri pendidikan dasar dan menengah harus malu karna guru, mahasiswa, Dosen dan masyarakat sipil yang melindungi hak masyarakat Indonesia terhadap pendidikan,” ungkap Daniel

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *