SULSEL | KHATULISTIWA.MEDIA – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kepala SMA dan SMK merupakan langkah strategis untuk memperkuat mutu pendidikan, memperbaiki tata kelola sekolah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik.
Penegasan ini disampaikan di tengah mencuatnya informasi mengenai pengunduran diri sejumlah kepala sekolah di Sulawesi Selatan yang menjadi perhatian publik.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, mengatakan evaluasi dilakukan secara berkala sebagai bagian dari mekanisme pembinaan organisasi guna memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan efektif, profesional, dan akuntabel.
“Evaluasi dilakukan terhadap seluruh kepala sekolah sebagai bagian dari penguatan kinerja dan tata kelola pendidikan. Hasil evaluasi menjadi salah satu dasar dalam penempatan maupun keberlanjutan penugasan kepala sekolah,” ujar Andi Iqbal Najamuddin, Selasa (9/6/2026), dilansir sulselprov.go.id
Menurutnya, evaluasi merupakan hal yang lazim dalam sistem pemerintahan dan menjadi instrumen penting untuk memastikan manajemen pendidikan di sekolah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh, mencakup berbagai aspek strategis, termasuk tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap satuan pendidikan dikelola secara optimal, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
“Seluruh aspek dinilai secara menyeluruh untuk memastikan sekolah dapat dikelola secara optimal, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan,” katanya.
Menanggapi adanya kepala sekolah yang memilih mengundurkan diri, Andi Iqbal menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak pribadi masing-masing setelah melalui proses evaluasi.
“Pengunduran diri tersebut merupakan keputusan pribadi dan sukarela dari yang bersangkutan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh tahapan evaluasi dilakukan secara objektif, profesional, dan mengacu pada peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Di tengah berlangsungnya proses evaluasi, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan memastikan aktivitas belajar mengajar di seluruh SMA dan SMK tetap berjalan normal tanpa mengganggu pelayanan kepada peserta didik.
“Pendidikan adalah layanan publik yang harus terus berjalan. Karena itu, kami memastikan seluruh proses pembelajaran di sekolah tetap berlangsung dengan baik,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Andi Iqbal, berkomitmen terus memperkuat kualitas pendidikan melalui tata kelola yang transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan, sehingga setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan pendidikan di Sulawesi Selatan.
















