SURABAYA | KHATULISTIWA.MEDIA – Tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya dimutasi menyusul dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kasus narkoba yang menyeret tiga anggota DPRD Surabaya.
Ketujuh personel tersebut diduga melakukan pelanggaran prosedur setelah tiga anggota DPRD Surabaya ditangkap saat diduga menggelar pesta narkoba di sebuah hotel di Jalan Ketintang, Surabaya, pada 28 Oktober 2026.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, dugaan pelanggaran SOP tersebut kini tengah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur.
“Memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bidpropam Polda Jawa Timur,” kata Luthfie, Senin (2/11/2026).
Mutasi terhadap tujuh personel tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.
Personel yang dimutasi berasal dari jenjang perwira hingga bintara. Salah satunya Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 dan kini dimutasi menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.
Selanjutnya, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindahkan dari jabatan Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
Adapun dari jajaran bintara, Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindahkan ke Polsek Tegalsari. Aipda Rico Pramana dimutasi ke Polsek Tambaksari, sedangkan Bripka Rangga Pinileh dipindahkan ke Polsek Genteng.
Namun, proses pemeriksaan terhadap anggota kepolisian dan penanganan perkara narkoba tersebut merupakan bagian yang perlu didalami secara terpisah.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi KHATULISTIWA.MEDIA masih membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun tanggapan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
















