DaerahHukumNews

12 Kepala Sekolah Banyuasin Terjaring OTT Polda Sumsel, Transaksi Fee Revitalisasi Pendidikan Diusut

30

SUMSEL | KHATULISTIWA.MEDIA — Sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan. OTT tersebut berlangsung saat kegiatan bimbingan teknis (bimtek) sejumlah sekolah di sebuah hotel Bukit Kecil Palembang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa kegiatan bimtek yang dilaksanakan Dinas Pendidikan tersebut diduga menjadi lokasi terjadinya transaksi terkait program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Dalam perkara ini, terdapat dua oknum berinisial RD dan RB yang diduga terlibat dalam transaksi serta menjanjikan pemberian fee.

“Adanya kegiatan bimtek beberapa sekolah yang dilaksanakan dinas pendidikan, kemudian ada kegiatan di situ juga sekaligus transaksi yang dilakukan oleh dua oknum (RD) dan (RB). Pada saat itu juga yang dijanjikan berupa fee,” kata Doni dalam konferensi pers, Jumat (18/09/2026).

Menurut Doni, anggaran program revitalisasi tersebut berbeda-beda pada setiap sekolah berdasarkan kebutuhan. Nilai anggaran bahkan disebut dapat mencapai Rp500 juta hingga Rp2 miliar per sekolah. Besarnya anggaran tersebut menjadi bagian yang didalami penyidik dalam mengungkap dugaan transaksi fee dalam pelaksanaan program.

OTT dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan penyerahan uang dari oknum kepala sekolah kepada oknum PPK dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dua oknum yang diduga sebagai penerima uang disebut bertindak atas suruhan pihak tertentu.

“Barang bukti yang kami sita di kedua oknum tersebut sebesar Rp30.990.000. Di luar itu juga kita menyita uang Rp71.116.000 di beberapa oknum kepala sekolah dan oknum terkait di saat lokasi kejadian,” jelas Doni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 21 orang, terdiri dari 12 kepala sekolah, 2 bendahara, 4 penyedia, 2 pendor, dan 1 istri kepala sekolah.

Polda Sumsel masih mendalami peran masing-masing pihak serta aliran uang dan dugaan fee dalam program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026.

Exit mobile version