DaerahHukumNasionalNews

Tim Gabungan Bareskrim, BNN, dan Polda Metro Jaya Gerebek Kampung Ambon, Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

12

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Metro Jaya menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Kompleks Permata, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dikenal dengan sebutan Kampung Ambon, Kamis (15/10/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, operasi penggerebekan dimulai sekitar pukul 10.10 WIB. Sebelum melakukan penyisiran, tim gabungan terlebih dahulu berkumpul di satu titik untuk mengikuti pengarahan sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah itu, petugas bergerak menyasar sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir berbagai tempat, mulai dari rumah, bangunan kontrakan, hingga kamar kos. Sejumlah orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas narkoba di kawasan tersebut. Tangan sejumlah orang yang diamankan terlihat diikat menggunakan kabel ties saat berada dalam pengawasan petugas.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti yang ditemukan antara lain belasan senjata tajam berupa pisau, golok, pedang, dan tombak. Petugas turut menemukan timbangan, telepon seluler, plastik klip, serta sejumlah barang yang diduga narkotika.

Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menindak dugaan peredaran narkoba di kawasan Kampung Ambon. Namun, identitas orang-orang yang diamankan, jenis dan jumlah narkotika yang disita, serta kemungkinan penetapan tersangka belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia.

.Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan masih perlu menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Exit mobile version