JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Rahasia di balik sebuah kamar apartemen di lantai 28 akhirnya terbongkar. Menindaklanjuti instruksi langsung Presiden, Bareskrim Polri menggerebek laboratorium rahasia yang diduga digunakan jaringan internasional untuk mengolah emas hasil tambang ilegal sebelum diselundupkan ke luar negeri, Minggu (16/08/2026).
Penggerebekan tersebut menyasar dua lokasi berbeda di kawasan Jakarta Utara, yakni Apartemen Fontana dan Apartemen Gloria di Sunter. Modusnya terbilang rapi: kamar apartemen diduga disulap menjadi tempat pengolahan emas, sementara para pelaku berkedok sebagai investor.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua warga negara India yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Sejumlah barang bukti turut disita, mulai dari 2,5 kilogram emas murni, sekitar 18 kilogram residu hasil pengolahan, uang tunai Rp1,1 miliar, mata uang dolar Amerika Serikat, hingga seperangkat peralatan peleburan emas.
Dikutip dari AFU.ID, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menjelaskan, operasi ini menyasar dua lokasi berbeda, yakni Apartemen Fontana dan Apartemen Gloria di Sunter. Di lokasi Fontana, petugas menyita uang tunai senilai Rp1,1 miliar beserta sejumlah mata uang dolar Amerika Serikat. Selain itu, ditemukan 18 keping residu hasil pengolahan emas yang jika diproses lebih lanjut diperkirakan setara dengan 18 kilogram emas murni.
Temuan ini membuka dugaan bahwa aktivitas di balik pintu apartemen tersebut bukan sekadar transaksi emas biasa. Polisi menduga lokasi itu menjadi salah satu titik pengolahan emas yang berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia sebelum hasilnya diarahkan untuk diselundupkan ke Dubai.
Nilai pergerakannya pun bukan angka kecil. Dalam kurun waktu sekitar dua bulan, sindikat tersebut diperkirakan mampu menyelundupkan hingga 1 ton emas dengan nilai hampir Rp3 triliun.
