NasionalNews

Penangkapan Eks Pimpinan BGN, ICW Ingatkan Lagi Riset Tahun 2025 soal Temuan Kepemilikan SPPG

6

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA,– Indonesia Corruption Watch (ICW) turut menyoroti pergantian dan penangkapan eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut ICW yang diwakili oleh Kepala Divisi Hukum dan Investigasi, Wana Alamsyah, pergantian pimpinan BGN karena korupsi bukan suatu solusi yang paling penting,

Meski begitu, ICW tetap memberikan apresiasi dengan langkah yang diambil.

“Apa yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk membongkar rasanya penting untuk kita beri apresiasi, tapi hanya mengganti pemain tapi tidak mengganti struktur atau sistem dalam BGN hanya akan menjadi roda setan begitu saja,” ucap Wana dalam siniar yang tayang di YouTube Bambang Widjojanto pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Riset ICW Ungkap Kepemilikan SPPG oleh Kelompok Tertentu

Wana kemudian membeberkan lagi beberapa riset yang pernah dilakukan oleh ICW terkait pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai pada 6 Januari 2025 lalu.

Riset yang dilakukan oleh ICW pun sudah dilakukan pada 2025 seiring pelaksanaan MBG.

“Pada 2025, kami mencoba untuk melakukan investigasi terkait dengan kepemilikan atau afiliasi SPPG. Pada saat itu, kami melakukan penelusuran terhadap 102 yayasan yang kemudian hasilnya menarik,” kata Wana.

“Pertama, dari 102 yayasan yang kami pantau, 28 yayasan di antaranya itu terafiliasi, patut diduga dengan partai politik,” lanjutnya.

ICW melakukan investigasi dengan menyusut siapa saja orang di balik kepemilikan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk distribusi MBG.

Menurutnya, tanpa ada proses penunjukkan SPPG yang dilakukan secara proper, MBG hanya akan menjadi keuntungan yang diambil ketika program berjalan oleh yayasan terkait.

Selain itu, temuan lain adalah sekitar 12 yayasan terafiliasi dengan birokrat pemerintah dengan 6 di antaranya terafiliasi dengan militer,1 yayasan dengan polisi, dan 1 lainnya dengan jaksa.

“Kami ingin menggambarkan bahwa kepemilikan SPPG itu menjadi ruang bagi elite atau kelompok-kelompok tertentu yang ingin mendulang rente (keuntungan) begitu,” jelasnya.

Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Sistematis

Lebih lanjut, Wana menyebut bahwa dalam konteks dugaan jual beli SPPG yang dibongkar Kejaksaan Agung pada Dadan Hindayana cs, ada kejahatan yang dilakukan secara terstruktur.

“Kami menduga memang ada kejahatan yang terstruktur dan sistematis dalam penunjukkan SPPG. Bisa jadi kalau nggak salah Sony Sonjaya bersedia jadi justice collaborator, artinya yang bersangkutan bisa jadi tidak rela dalam tanda kutip dijadikan korban,” paparnya.

“Dan harapannya adalah ya biarkan dia bersuara dan membongkar bagaimana proses ini bekerja,” tambahnya.

Sony Sonjaya ajukan Diri jadi Justice Collaborator

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Juni 2026 bersama Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung, pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti menyampaikan keinginan untuk menjadi justice collaborator kepada Kejakasaan Agung.

“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” ucap Krisna kepada awak media pada 4 Juni 2026.

Menurut Krisna, langkah tersebut diambil untuk membantah tudingan bahwa Sony adalah sosok di balik dugaan praktik jual beli titik SPPG.

Pasalnya, selama menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, tugas Sony adalah melakukan verifikasi dan pendaftaran saat pendirian SPPG.

Sementara itu, 3 eks pimpinan BGN itu sudah mulai ditahan sejak 3 Juni 2026 selama 20 hari untuk penyidikan awal.

Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi berupa penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Diduga bahwa SPPG yang dibangun untuk MBG banyak terafiliasi dengan yayasan milik para tersangka.

Akibat praktik tersebut, dugaan keuntungan dari aliran dana insentif operasional miliaran rupiah per hari hingga triliunan per tahun yang masuk ke yayasan eks pimpinan BGN.

Saat ini, setelah perkembangan penyidikan, satu tersangka baru ditetapkan oleh Kejagung, yakni Andri Mulyono terkait pengadaan motor listrik BGN.

Exit mobile version