TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Ketika negara menjadi korban dari praktek penyalahgunaan BBM solar Subsidi, tanda kutip “subsidi” Adalah kebijakan. Dugaan tidak tepat sasaran dan dugaan praktik penyalahgunaan kembali mencuat di SPBU 74.922.47 Panaikang, Kabupaten Takalar.
Sorotan ini di Mulai dari dugaan pelansir menjual solar subsidi kepada masyarakat di atas harga HET hingga antrean yang diduga diatur secara terstruktur oleh sejumlah pihak SPBU Panaikang.
Ironisnya, pihak SPBU dinilai belum memberikan penjelasan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan tiga oknum yang disebut dalam pemberitaan, Jumat (24/07/2026).
Dalam klarifikasinya melalui pesan WhatsApp, pengawas SPBU Panaikang, Wati Dg. Pajja, hanya menjelaskan, tidak ada kebijakan spbu untuk memungut biaya tambahan di luar harga resmi yang di tetapkan pertamina.
Salah satu yang dipertanyakan adalah lima sampai enam orang yang keluar masuk lakukan pengisian solar subsidi dengan perlakuan spesial dalam satu nossel pengisian di SPBU Panaikang, diantara inisial JP, TO, dan NS. Malah ibu Wati Dg. Pajja memilih bungkam tidak memberi penjelasan diduga seolah-olah melindungi tiga nama tersebut.
Sikap tersebut dinilai bertolak belakang dengan klarifikasi Dg. Ngitung, menjelaskan ada 3 nama yang sempat di sampaikan, ada inisial JP, NS dan TO, yang mengambil Solar Subsidi di spbu 74.922.47 Panaikang Takalar.
Tak hanya itu, Dg. Ngitung juga menjelaskan, pernah memberikan dua jeriken solar bersubsidi kepada Dg. Tayu. Menurutnya, dalam setiap pengambilan di SPBU Panaikang, jumlah yang diambil hanya sekitar empat jeriken dan paling banyak enam jeriken.
“Saya ambil di SPBU Panaikang, kemudian saya jual eceran Rp8.500 per liter. Rumah saya di Bontoramba,” ujarnya.
Di sisi lain, hasil penelusuran tim media menemukan bahwa NS juga diduga tidak hanya mengambil Solar subsidi di SPBU Panaikang. NS disebut-sebut turut melakukan pengisian Solar subsidi di dua SPBU yang berada di Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, dengan alasan untuk kebutuhan pertanian.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai besarnya volume Solar subsidi yang diduga diperoleh oleh pihak NS, sekaligus memantik perhatian terhadap efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Barisan Aktivis Mahasiswa (BARAK) Mempertanyakan sejauh mana aparat penegak hukum, termasuk Unit Tipidter Polres Takalar dan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan serta PT.Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM Solar subsidi.
Di sisi lain, keluhan juga datang dari kalangan sopir truk. Dalam sebuah video berdurasi sekitar tiga menit, seorang sopir mengaku kesulitan memperoleh Solar subsidi setelah mendatangi tiga SPBU di wilayah Kota Takalar sejak pukul 03.00 WITA.
“Tersendatki ini mobil pengantar bangunan karena banyak orang pengantri solar,” ungkap sopir tersebut dalam video.
Adapun dugaan pembagian uang hasil pengisian jirgen, antara operator mendapat 60% sedangkan masuk ke kantor SPBU Panaikang 40%, yang tengah di telusuri.
Berikut 7 nama paling depan dalam catatan daftar antrian pengambilan solar subsidi di SPBU 74.922.47 Panaikang Takalar :
- Dg Bella
- Dg Lawa
- Dg Pajja
- Asa
- Dg. Ngerang
- Haris
- Hj Pajja
