DaerahNasionalNews

Kebakaran Hebat Hanguskan Sebagian Besar Kantor ATR/BPN Karawang, Gudang Arsip Ikut Terbakar

9

KARAWANG | KHATULISTIWA.MEDIA – Kebakaran hebat menghanguskan sebagian besar gedung Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (14/10/2026) malam. Sejumlah aset dan dokumen penting di dalam gedung dilaporkan ikut terbakar, termasuk area gudang arsip.

Peristiwa tersebut mengundang perhatian setelah api melalap sebagian besar bangunan kantor. Berdasarkan informasi awal dari petugas penjaga kantor, titik api diduga berasal dari lantai dua gedung BPN Karawang. Namun, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Armada pemadam berasal dari kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC) serta bantuan dari Kodim Karawang. Petugas berjibaku memadamkan api sejak sekitar pukul 22.00 WIB pada Rabu malam hingga Kamis (15/10/2026) pagi.

Dampak kebakaran cukup besar. Sebagian besar gedung kantor dilaporkan hangus, sementara sejumlah aset dan berkas yang tersimpan di dalam bangunan turut dilalap api. Terbakarnya area gudang arsip menjadi salah satu perhatian karena berpotensi berdampak terhadap dokumen yang disimpan di lokasi tersebut.

Meski demikian, belum ada keterangan terperinci mengenai jumlah maupun jenis dokumen yang rusak atau musnah akibat kebakaran.

“Ia menyampaikan, berdasarkan informasi awal dari petugas penjaga kantor, titik kebakaran berawal dari api yang diduga berasal dari lantai dua kantor BPN Karawang.”kata Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan dilansir dari megapolitan.antaranews.com

Peristiwa ini menjadi perhatian terhadap pentingnya perlindungan gedung perkantoran, sistem keselamatan kebakaran, serta pengamanan dokumen pertanahan. Penanganan lanjutan diperlukan untuk memastikan penyebab kejadian, mendata aset dan arsip yang terdampak, serta menjamin pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat tetap dapat berjalan.

Exit mobile version