JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali melakukan perombakan jabatan di lingkungan Polri. Sebanyak 199 perwira tinggi dan perwira menengah dimutasi berdasarkan keputusan tertanggal 10 Oktober 2026.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Surat telegram itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Deni Dharmapala.
Perombakan kali ini mencakup sejumlah jabatan strategis di tubuh kepolisian. Pergantian pejabat tersebut meliputi posisi Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri serta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
Selain itu, mutasi juga menyasar sejumlah kepala kepolisian daerah (Kapolda), yakni Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung. Pergantian di tingkat pimpinan kewilayahan ini menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan institusi Polri.
Mutasi yang kembali dilakukan dalam rentang waktu sekitar satu minggu tersebut menandai adanya pergeseran jabatan di jajaran perwira Polri. Namun, nama-nama pejabat yang dimutasi ke masing-masing posisi serta alasan spesifik pergantian jabatan perlu merujuk pada rincian resmi Surat Telegram Kapolri tersebut.
