BANTEN | KHATULISTIWA.MEDIA – Seorang guru pondok pesantren berinisial ED (27) akhirnya ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri usai menabrak dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten di ruas Tol Serang-Panimbang. Salah satu petugas mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (01/11/2026) sore. Pelaku ditangkap sehari setelah kejadian, tepatnya Senin (02/11/2026), di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi pada Minggu (08/11/2026), kejadian bermula ketika petugas PJR mendapati sebuah mobil Toyota Avanza yang terparkir di bahu jalan tol. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dinas di belakang mobil tersebut untuk melakukan pemeriksaan sekaligus memastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya.
“Petugas kemudian menghentikan kendaraan dinas di belakang mobil tersebut untuk melakukan pengecekan serta memastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
Namun, saat kedua personel turun dari kendaraan dan hendak menghampiri mobil tersebut, pengemudi Avanza tiba-tiba menjalankan kendaraannya hingga menabrak kedua petugas.
Bukannya berhenti dan memberikan pertolongan, pengemudi justru melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, salah seorang anggota PJR dilaporkan terseret kendaraan hingga sekitar tiga kilometer. Korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis intensif di ruang ICU.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap ED di wilayah Pandeglang.
Dalam pemeriksaan, ED mengaku melarikan diri karena panik setelah ketahuan melakukan perbuatan mesum di dalam mobil yang dikemudikannya. Saat kejadian, pelaku diketahui sedang bersama seorang perempuan yang diakuinya sebagai pacar.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu keterangan yang disampaikan pelaku kepada penyidik terkait alasan dirinya berusaha kabur ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan.
Kasus ini menjadi perhatian karena tindakan pelaku tidak hanya berujung pada upaya menghindari pemeriksaan petugas, tetapi juga menyebabkan dua anggota kepolisian menjadi korban tabrakan saat menjalankan tugas pengamanan dan patroli di jalan tol.
Polisi selanjutnya melakukan penanganan hukum terhadap ED untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, kondisi petugas yang mengalami luka parah menjadi perhatian setelah harus menjalani perawatan intensif di ICU.
















