Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumNews

Tawuran Mamajang-Tamalate Kota Makassar Makan Korban, Arya Ditangkap Bersama Barang Bukti Busur di Barru

3
×

Tawuran Mamajang-Tamalate Kota Makassar Makan Korban, Arya Ditangkap Bersama Barang Bukti Busur di Barru

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR | KHATULISTIWA.MEDIA — Polisi menangkap seorang pemuda bernama Arya yang diduga terlibat aksi pembusuran terhadap seorang pengendara sepeda motor berinisial FD saat tawuran antarkelompok di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian mata hingga harus menjalani tindakan operasi.

Banner

Panit 1 Reskrim Polsek Mamajang, Ipda Husni Faisal, mengatakan Arya ditangkap di Kabupaten Barru pada Jumat (6/11/2026), setelah sebelumnya melarikan diri usai melakukan aksi pembusuran terhadap korban.

Menurut Husni, pelaku diduga ikut terlibat dalam aksi tawuran tersebut setelah dipanggil oleh sejumlah rekannya yang merupakan tetangga satu lorong.

“Pelaku yang kami amankan itu memang diduga ikut tetapi berdasarkan keterangan yang bersangkutan bahwa pelaku ini dipanggil oleh teman-teman yang kebetulan tetangga lorong,” kata Ipda Husni Faisal.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pelontar busur atau ketapel serta dua mata anak panah yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan.

Saat ini, Arya telah diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Diketahui, aksi tawuran yang berujung pembusuran tersebut terjadi di Jalan Kakatua 2, Kota Makassar, Selasa (6/10/2026).

Perang kelompok itu diduga melibatkan warga dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Tamalate.

Penangkapan Arya menjadi bagian dari upaya kepolisian mengungkap keterlibatan pihak-pihak dalam aksi tawuran yang menyebabkan seorang pengendara motor mengalami luka serius akibat terkena anak panah.(***)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *