Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumNasionalNews

Kejati Bengkulu Geledah 6 Perusahaan Maritim, Bongkar Dugaan Korupsi Jasa Kapal Pandu Pelabuhan Pulau Baai

0
×

Kejati Bengkulu Geledah 6 Perusahaan Maritim, Bongkar Dugaan Korupsi Jasa Kapal Pandu Pelabuhan Pulau Baai

Sebarkan artikel ini

BENGKULU | KHATULISTIWA.MEDIA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelayanan jasa kapal pandu di wilayah kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu.

Sebagai bagian dari proses penyidikan dan upaya mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan secara serentak di enam kantor perusahaan maritim pada Sabtu (7/11/2026).

Banner

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

Enam perusahaan maritim yang menjadi sasaran penggeledahan yakni:

  • PT Sarana Sukses Maritim.
  • PT Orion Sukses Perkasa.
  • PT Gema Mutiara Marina.
  • PT Bahtera Cipta Manunggal.
  • PT Duri Rejang Berseri.
  • PT Samudera Sarana Floresma.

Pengusutan perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam kegiatan pelayanan jasa kapal pandu di kawasan Pelabuhan Pulau Baai.

Berdasarkan indikasi awal penyidik, praktik yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2020 hingga 2024.

Dokumen dan barang bukti elektronik yang disita selanjutnya akan diteliti dan dianalisis untuk kepentingan penyidikan, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait serta mengungkap konstruksi perkara.

Penggeledahan terhadap enam perusahaan tersebut menjadi bagian dari langkah Kejati Bengkulu dalam mendalami dugaan korupsi sektor pelayanan jasa kepelabuhanan.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai nilai kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.

Penyidikan masih terus berjalan dengan mengedepankan pengumpulan alat bukti guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelayanan jasa kapal pandu di Pelabuhan Pulau Baai.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *