MAKASSAR | KHATULISTIWA.MEDIA — Polisi menangkap dua remaja berinisial IKB alias AG (16) dan MF (16) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswi berinisial AH (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kedua remaja tersebut diamankan di Jalan Angkasa 3, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Jumat (6/11/2026). Saat hendak ditangkap, keduanya sempat berusaha melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Dani Ardin, mengatakan polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian tersebut.
Namun, sebelum diamankan, kendaraan tersebut telah dimodifikasi oleh para terduga pelaku untuk menghilangkan ciri-ciri aslinya.
“Kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor. Namun sebelumnya sepeda motor tersebut sudah diubah bentuk oleh pelaku, di mana warna dan kap-kap sepeda motor dilepas,” ungkap Iptu Dani Ardin.
berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua remaja tersebut juga diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pencurian lainnya di wilayah Kabupaten Maros.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus tersebut.
Saat ini, IKB alias AG dan MF telah diamankan di Polsek Panakkukang bersama barang bukti sepeda motor untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi menyebut motif sementara pencurian tersebut diduga berkaitan dengan persoalan ekonomi.
Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Panakkukang guna mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan kedua remaja tersebut.(***)
















