Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumNasionalNews

Polisi Bongkar Produksi Oli Ilegal di Mojokerto, Campuran Biji Plastik Raup Omzet Rp1,56 Miliar

0
×

Polisi Bongkar Produksi Oli Ilegal di Mojokerto, Campuran Biji Plastik Raup Omzet Rp1,56 Miliar

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO | KHATULISTIWA.MEDIA — Tergiur keuntungan besar, seorang pria berinisial FRC (43) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, nekat memproduksi oli ilegal untuk kendaraan bermotor. Produk pelumas bermerek Mars tersebut diduga dibuat menggunakan campuran minyak dasar dan biji plastik tanpa melalui standar teknis maupun pengujian laboratorium.

Pemilik usaha tersebut diduga menjalankan produksi oli secara mandiri bermodalkan pengalaman bekerja di industri pelumas selama kurang lebih 1,5 tahun.

Banner

Pengalaman itu kemudian dimanfaatkan FRC untuk meracik dan memasarkan oli dengan merek Mars. Namun, usaha tersebut dijalankan tanpa memenuhi ketentuan dan standar produksi pelumas yang berlaku.

Dalam proses pembuatannya, bahan baku berupa minyak dasar dicampur dengan biji plastik, kemudian dipanaskan tanpa takaran berdasarkan standar teknis. Produk yang dihasilkan selanjutnya dikemas dan diberi label nama perusahaan agar tampak seperti produk pelumas resmi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP M. Kevin Ramadhan, mengungkapkan bahwa bahan baku minyak yang digunakan pelaku bukan berasal dari oli bekas, melainkan minyak baru yang didatangkan dari sejumlah daerah.

“(Oli yang dipakai) bukan oli bekas. Oli baru. Oli didapat dari Gresik dan Semarang. Untuk biji plastiknya diambil dari Sidoarjo,” ujar Kevin, Jumat (6/11/2026).

Polisi mengungkapkan, aktivitas produksi dan pemasaran oli tersebut telah menghasilkan omzet sekitar Rp1,56 miliar selama periode Mei hingga Oktober 2026.

Produk oli bermerek Mars itu dipasarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Besarnya omzet yang diperoleh dalam kurun waktu sekitar enam bulan tersebut menunjukkan skala peredaran produk yang dihasilkan dari usaha tersebut.

Praktik pencampuran bahan baku tanpa standar teknis dan pengujian laboratorium menjadi perhatian serius, mengingat oli merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga kinerja serta melindungi mesin kendaraan bermotor.

Penggunaan pelumas yang tidak memenuhi spesifikasi berpotensi menimbulkan persoalan terhadap performa dan ketahanan mesin kendaraan.

Polisi kini mengungkap praktik produksi oli tersebut beserta dugaan pelanggaran ketentuan yang dilakukan pemilik usaha.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *