PAREPARE | KHATULISTIWA.MEDIA – Angka perkara perceraian di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih mendominasi penanganan perkara hukum keluarga hingga Oktober 2026. Pengadilan Agama (PA) Kelas I B Parepare mencatat ratusan pasangan mengajukan gugatan maupun permohonan perceraian sepanjang periode tersebut.
Berdasarkan data PA Kelas I B Parepare, sebanyak 389 perkara perceraian telah diterima dari total 576 perkara yang masuk. Angka tersebut menunjukkan bahwa perkara perceraian menjadi jenis perkara terbanyak yang ditangani pengadilan dibandingkan perkara hukum keluarga lainnya.
Tingginya angka tersebut menggambarkan persoalan rumah tangga masih menjadi salah satu perkara yang banyak dibawa masyarakat ke ranah pengadilan.
Sejumlah faktor menjadi pemicu retaknya hubungan rumah tangga. Perselisihan dan pertengkaran berkepanjangan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disebut turut menjadi alasan pasangan memilih mengakhiri ikatan pernikahan.
Selain persoalan konflik rumah tangga, tekanan ekonomi juga menjadi faktor yang memperkeruh hubungan pasangan suami istri. Kondisi keuangan yang tidak stabil dapat memicu pertengkaran dan memperbesar persoalan dalam kehidupan keluarga.
Dengan 389 perkara dari total 576 perkara yang diterima, persoalan perceraian menjadi gambaran dominan dalam penanganan perkara di PA Parepare hingga Oktober 2026.
















