TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA — Polsek Polongbangkeng selatan, Poores Takalar melaksanakan KRYD ( kegiatan Rutn yang di dingkatkan) di wilayah hukum Polsek polongbangkeng selatan, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah, Kelurahan Patte’ne, Kec. polongbangkeng selatan, Kab. Takalar yang di pimpin Kanit sabhara Polsek Polongbangkeng selatan Aiptu Muh. Amir,S.H.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras tradisional jenis Ballo yg di kemas dalam jerigen.
Seluruh barang bukti yang di amankan dan kemudian selanjutnya dibawa ke Polsek Polongbangkeng selatan untuk dilakukan pendataan serta penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Polongbangkeng Selatan Ajun Komisaris Polisi KAHARUDDIN, S. E, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif di wilayah hukum Polsek Polongbangkeng selatan. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, maupun memperjualbelikan minuman keras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek Polongbangkeng selatan, Polres Takalar akan terus meningkatkan kegiatan preemtif, preventif dan Refresif guna menciptakan situasi wilayah hukum Polsek Polongbangkeng selatan, polres takalar yang aman kondusif di tengah-tengah masyarakat, dan kegiatan ini asalah bentuk konitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Polongbangkeng selatan, Polres Takalar
















