JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi tersebut menyasar lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan berujung pada diamankannya 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Selasa (13/10/2026).
Penindakan ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lembaga yang memiliki peran strategis dalam penanganan bencana di Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan tim kpk mengamankan 14 orang diantaranya sekretaris utama atau sestama kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Uang tunai senilai Rp, 1,4 Miliar,”jelas Budi
Budi menegaskan, operasi penindakan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
“Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” tegas Budi
OTT ini menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan lembaga negara. KPK diharapkan mengusut perkara secara menyeluruh, menelusuri asal-usul uang dan emas yang disita, serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti hukum.
















