Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumNews

Hampir Serentak Perangkat Desa Jadi Pelaksana Proyek PISEW di Takalar, Kebetulan atau Ada Konflik Kepentingan?

76
×

Hampir Serentak Perangkat Desa Jadi Pelaksana Proyek PISEW di Takalar, Kebetulan atau Ada Konflik Kepentingan?

Sebarkan artikel ini

TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA — Pelaksanaan proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Takalar menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan keterlibatan perangkat desa dalam Kelompok Masyarakat Kerja Sama Antar Desa (Pokmas KAD) yang menjadi pelaksana kegiatan di sejumlah lokasi.

Informasi yang dihimpun Redaksi menyebutkan, pola tersebut antara lain terjadi di Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong Selatan. Salah satu nama yang disebut adalah Haris Kulle, yang diketahui merupakan karang taruna desa dan juga menjabat sebagai Ketua Pokmas KAD yang melaksanakan kegiatan PISEW.

Banner

Kondisi serupa disebut terjadi di Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Marwan Tiro, yang disebut sebagai perangkat desa, juga tercatat terlibat dalam Pokmas KAD pelaksana kegiatan PISEW. Keterlibatan perangkat desa dalam kelompok pelaksana ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai independensi pengelolaan proyek serta potensi konflik kepentingan.

Sorotan lain muncul terkait pekerjaan PISEW di Desa Lantang. Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi mengenai dugaan penggunaan konstruksi atau pondasi lama yang kemudian dilapisi dengan pekerjaan baru. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan atas persoalan tersebut.

Sebelumnya telah di beritakan, proyek PISEW di Desa Kalukubodo Galesong Selatan struktur fondasi pembatas jalan (talud) yang sedang dikerjakan diduga kuat hanya menumpang pada konstruksi lama bekas pembangunan jalan tani desa tahun 2018.

Sampai Redaksi mencoba melakukan konfirmasi ke Kades Kalukubodo Abdul Gaffar terkait penggunaan fasilitas desa yang di pakai oleh proyek PISEW. Kadesnya bersifat tertutup, sampai Camatnya sendiri menghubungi Kadesnya tidak mau menjawab telpon.

Sementara itu, Barisan Aktivis Pergerakan Mahasiswa (BARAK),Plato menyampaikan, apakah secara kebutulan atau di seaja, mereka yang mendapatkan pengelolaan Proyek PISEW adalah orang-orang perangkat dasa semua melalui Pokmas KAD.

“Perangkat desa atau kepala Dusun yang terlibat pada pelaksanaan PISEW di kabupaten Takalar, jangan sampai menarik Kadesnya ikut mengatur dan Jangan sampai itu terjadi”tuturnya

BARAK juga meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme penetapan dan pelaksanaan kegiatan PISEW di Kabupaten Takalar dan menyoroti dugaan penggunaan konstruksi lama dalam pekerjaan PISEW.

“meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPPK) Sulawesi Selatan serta tenaga pendamping PISEW yang memiliki fungsi fasilitasi dan pendampingan administrasi kegiatan,”tegas BARAK, Sabtu (26/09/2026).

Sorotan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka. Apakah keterlibatan perangkat desa dalam Pokmas KAD merupakan sesuatu yang dibenarkan secara regulasi, bagaimana proses penetapan kelompok pelaksana dilakukan, serta apakah pekerjaan yang menggunakan konstruksi lama sesuai dengan dokumen teknis proyek, seluruhnya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan administrasi dan teknis.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *