BONE | KHATULISTIWA.MEDIA — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial FP (30) diduga tega membakar istrinya, FA (30), di sebuah rumah kos di Jalan Sambaloge Baru, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, Sabtu (12/9/2026).
Aksi tersebut dilakukan secara brutal. FP diduga menyiram tubuh istrinya menggunakan bensin, kemudian menyulut api dengan korek hingga tubuh korban terbakar.
Peristiwa itu diduga dipicu rasa cemburu. Pelaku disebut menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain dan memaksa istrinya untuk mengakui tuduhan tersebut.
Dalam situasi tersebut, kekerasan kemudian terjadi hingga korban mengalami luka bakar serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
FA selanjutnya melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian pada Senin (14/9/2026) pagi.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka bakar yang dialaminya. Sementara itu, FP masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bone.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara pasti motif, rangkaian kejadian, serta kronologi lengkap aksi pembakaran yang menimpa korban.
















