Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahNasionalNewsPendidikan

KPK: Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya di UNILA dan UNSOED

10
×

KPK: Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya di UNILA dan UNSOED

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA — dugaan praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru yang tidak hanya terjadi di Universitas Lampung (UNILA) dan Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), diduga masih terjadi di sejumlah perguruan tinggi lainnya, senin (07/09/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sebelumnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, diakhir bulan Agustus yang lalu. KPK menegaskan memiliki kewenangan untuk turun tangan apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi di kampus lain, baik melalui pendekatan penindakan maupun pencegahan.

Banner

“Pendekatan masyarakat dan peran serta masyarakat, terlebih perkara ini berulang. Empat tahun sebelumnya, 2022, KPK juga melakukan tangkap tangan untuk penerimaan mahasiswa baru di UNILA,” ungkap Budi.

Menurut Budi, kasus yang kembali mencuat menunjukkan bahwa persoalan dalam mekanisme penerimaan mahasiswa baru perlu mendapat perhatian serius. KPK pun sebelumnya telah mendorong perbaikan sistem bersama perguruan tinggi dan kementerian terkait.

Budi menjelaskan, setelah perkara di UNILA pada 2022, KPK pada 2023 menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan, hingga politeknik negeri.

Langkah tersebut didorong untuk memperkuat sistem penerimaan mahasiswa baru agar celah praktik korupsi maupun pengkondisian dapat ditutup.

“Karena memang ada dugaan praktik pengkondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di UNILA ataupun di UNSOED saja, tapi di kampus-kampus lain juga diduga terjadi,” kata Budi.

KPK kini meminta masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan atau mengalami dugaan praktik serupa dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

“Nah, oleh karena itu, kami mengimbau yang pertama kepada masyarakat, jika memang mengetahui atau mengalami adanya dugaan praktik serupa, silakan melaporkan ke KPK. Tentu semuanya akan ditelaah, dianalisis, dan nanti tindak selanjutnya seperti apa,” jelas Budi.

Pernyataan KPK tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh perguruan tinggi. Proses penerimaan mahasiswa baru yang seharusnya berjalan transparan, objektif, dan berdasarkan kompetensi justru berpotensi menjadi lahan transaksi jika sistem pengawasan tidak diperkuat.

KPK menegaskan, dugaan praktik serupa di kampus lain masih perlu ditelaah dan dibuktikan. Namun, keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan dinilai menjadi salah satu kunci untuk membuka praktik-praktik yang selama ini mungkin tersembunyi di balik proses penerimaan mahasiswa baru.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *