JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026). Kedatangan Yaqut mendapat sambutan shalawat dari pihaknya yang berada di dalam ruang persidangan.
Yaqut hadir untuk menjalani persidangan terkait perkara dugaan korupsi dalam pengaturan tambahan kuota haji tahun 2023–2024. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam perkara tersebut, Yaqut menjalani persidangan bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Aziz Taba.
Keempat terdakwa didakwa terlibat dalam perkara dugaan korupsi terkait pengaturan tambahan kuota haji periode 2023–2024.
Suasana persidangan menjadi perhatian setelah kedatangan Yaqut dengan tangan di borgol disambut lantunan shalawat. Sebelum persidangan di mulai, Meski demikian, proses hukum terhadap para terdakwa tetap berjalan sesuai agenda persidangan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
















