Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumNews

Kajati Sulsel Hadiri Peresmian Lima Pengadilan Militer Baru, MA Perkuat Akses Keadilan di Indonesia Timur

2
×

Kajati Sulsel Hadiri Peresmian Lima Pengadilan Militer Baru, MA Perkuat Akses Keadilan di Indonesia Timur

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, menghadiri peresmian operasional lima unit Pengadilan Militer yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Sunarto, di Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Kamis (9/7/2026).

Peresmian tersebut menjadi langkah strategis Mahkamah Agung dalam memperkuat sistem peradilan militer sekaligus memperluas akses layanan hukum bagi prajurit TNI, khususnya di kawasan Indonesia Timur. Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung, jajaran Hakim Agung, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan.

Banner

Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, menjelaskan bahwa pembentukan lima pengadilan militer baru merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 22 dan Nomor 23 Tahun 2025. Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan perkembangan organisasi TNI, kondisi geografis Indonesia, hingga kebutuhan pelayanan hukum seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, kehadiran Pengadilan Militer Tinggi V Makassar menjadi tonggak penting karena memiliki wilayah hukum yang sangat luas, mencakup 13 provinsi di kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua. Dengan demikian, proses peradilan diharapkan semakin sederhana, cepat, efektif, dan berbiaya ringan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Mahkamah Agung menjadikan Makassar sebagai salah satu pusat Pengadilan Militer Tinggi. Pemerintah Provinsi Sulsel, kata dia, siap memberikan dukungan penuh dengan menyiapkan gedung sementara sekaligus menyediakan lahan pembangunan kantor permanen.

“Makassar memiliki posisi strategis sebagai hub Indonesia Timur sehingga keberadaan Pengadilan Militer Tinggi akan semakin memperkuat pelayanan hukum bagi wilayah timur Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunarto menegaskan bahwa pembentukan struktur baru tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Menurutnya, selama ini beban perkara di Pengadilan Militer Tinggi Medan dan Surabaya sangat besar sehingga diperlukan pembagian wilayah hukum yang lebih proporsional.

“Hadirnya Pengadilan Militer Tinggi di Makassar dan Balikpapan diharapkan memangkas jarak tempuh serta mempercepat akses keadilan bagi prajurit TNI yang berperkara,” tegasnya.

Prof. Sunarto juga mengingatkan seluruh aparatur pengadilan militer agar menjadikan lembaga baru tersebut sebagai simbol profesionalisme, integritas, dan pelayanan publik yang berkualitas. Ia menekankan bahwa reformasi peradilan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Lebih lanjut, Ketua MA menjelaskan bahwa kehadiran dua Pengadilan Militer Tingkat Banding dan tiga Pengadilan Militer Tingkat Pertama yang baru diresmikan merupakan respons terhadap dinamika tata kelola pemerintahan, perkembangan wilayah, serta kebutuhan pemerataan layanan hukum nasional.

Prosesi peresmian ditutup dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua Mahkamah Agung RI sebagai tanda resmi beroperasinya lima pengadilan militer baru. Kehadiran lembaga tersebut diharapkan menjadi pilar penting dalam memperkuat penegakan hukum, disiplin militer, serta memperluas akses keadilan bagi prajurit TNI di kawasan Indonesia Timur.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *