JAKARTA | KHATULISTIWA.MEDIA – Jumlah calon manajer program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) kembali bertambah.
Hingga kini tercatat lima peserta meninggal dunia dalam rangkaian pendidikan program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), memicu sorotan terhadap pelaksanaan latihan tersebut.
Korban terbaru adalah Nola Dya Sari yang meninggal dunia pada pukul 21.03 WIB di RSUD Abdul Aziz Singkawang. Sebelum mengembuskan napas terakhir, Nola dilaporkan mengeluhkan sesak napas dan badan panas saat mengikuti pembelajaran CMI di dalam kelas. Kondisinya sempat mendapat penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sebelum Nola, empat peserta lainnya lebih dulu meninggal dunia saat menjalani Latsarmil. Mereka adalah Anisa Muyassaroh yang meninggal pada 18 Juni 2026 di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, Yonanda Muhammad Taufiq yang meninggal pada 17 Juni 2026 di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Novia Rahmadhani Sihotang yang meninggal pada 23 Juni 2026 sebagai peserta program SPPI KNMP 2026, serta Muhammad Rifki Renaldi yang meninggal pada 26 Juni 2026 saat mengikuti pendidikan di Satdik Yon Para Raider 465 Jakarta.
Bertambahnya jumlah korban menjadi lima orang dalam kurun waktu yang berdekatan menimbulkan pertanyaan publik mengenai aspek keselamatan, pemeriksaan kesehatan, hingga standar pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran bagi para calon manajer program Kopdes Merah Putih dan KNMP.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI. Ketut Gede Waten Pasti, dalam konfrensi persnya, atas nama kementerian Pertahanan menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas atas wafatnya lima calon peserta program serjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI), sabtu (27/06/2026).
Berdasarkan laporan resmi dari satuan pendidikan dan rumah sakit, penyebab meninggal dunia masing-masing peserta berbeda, antara lain henti jantung (cardiac arrest), heat stroke, tuberkulosis (TB), pneumonia yang disertai komplikasi medis, serta kondisi medis lain yang masih dalam proses pendalaman. Sebelum mengikuti pendidikan, seluruh peserta juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, dikutip dari kemhan.go.id
















